Sabtu, 22 Oktober 2011

Sistem Ekonomi Kerakyatan Melalui Gerakan Koperasi



Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah Sistem Ekonomi Nasional Indonesia yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan pemihakan sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat.

LIMA HAL POKOK YANG HARUS SEGERA DIPERJUANGKAN AGAR SISTEM EKONOMI KERAKYATAN TIDAK HANYA MENJADI WACANA SAJA
1.      Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya
2.      Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme persaingan yang berkeadilan (fair competition)
3.      Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah
4.      Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap
5.      Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi “ sejati” dalam berbagai bidan usaha dan kegiatan. Yang perlu dicermati, peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi.

Koperasi adalah Asosiasi orang orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Asosiasi berbeda dengan kelompok, asosiasi terdiri dari orang orang yang memiliki kepentingan yang sama, lazimnya yang menonjol adalah kepentingan ekonomi.

Dalam konteks ekonomi kerakyatan atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya dibawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri (Mubyarto, 2002). Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat diimplementasikan dalam wadah koperasi yang berasaskan kekeluargaan.
Secara operasional, jika koperasi menjadi lebih berdaya, maka kegiatan produksi dan konsumsi yang jika dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, maka melalui koperasi yang telah mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya hal tersebut dapat dilakukan dengan lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada aras ekonomi kelas bawah (misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi. Inilah sesungguhnya yang menjadi latar belakang pentingnya pemberdayaan koperasi.
Secara obyektif disadari bahwa disamping ada koperasi yang sukses dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya, terdapat pula koperasi di Indonesia (bahkan mungkin jauh lebih banyak kuantitasnya) yang kinerjanya belum seperti yang kita harapkan. Koperasi pada kategori kedua inilah yang memberi beban psikis, handycap dan juga ‘trauma’ bagi sebagian kalangan akan manfaat berkoperasi.
Oleh karena itu, disini perlu dipaparkan beberapa contoh untuk lebih meyakinkan kita semua bahwa sesungguhnya sistem koperasi mampu untuk mengelola usaha dengan baik, menyejahterakan anggotanya dan sekaligus berfungsi sebagai kekuatan pengimbang (countervailing power) dalam sistem ekonomi.
Koperasi di Jerman, misalnya, telah memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian bangsa, sebagaimana halnya koperasi-koperasi di negara-negara skandinavia. Koperasi konsumen di beberapa negara maju, misalnya Singapura, Jepang, Kanada dan Finlandia mampu menjadi pesaing terkuat perusahaan raksasa ritel asing yang mencoba masuk ke negara tersebut (Mutis, 2003). Bahkan di beberapa negara maju tersebut, mereka berusaha untuk mengarahkan perusahaannya agar berbentuk koperasi. Dengan membangun perusahaan yang berbentuk koperasi diharapkan masyarakat setempat mempunyai peluang besar untuk memanfaatkan potensi dan asset ekonomi yang ada di daerahnya.
Mengkaji kisah sukses dari berbagai koperasi, terutama koperasi di Indonesia, kiranya dapat disarikan beberapa faktor kunci yang urgentdalam pengembangan dan pemberdayaan koperasi. Diantara faktor penting tersebut, antara lain:
1.      Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi (co-operative identity) yang antara lain dicitrakan oleh pengetahuan mereka terhadap ‘tiga serangkai’ koperasi, yaitu pengertian koperasi (definition of co-operative), nilai-nilai koperasi (values of co-operative) dan prinsip-prinsip gerakan koperasi (principles of co-operative) (International Co-operative Information Centre, 1996). Pemahaman akan jati diri koperasi merupakan entry point dan sekaligus juga crucial point dalam mengimplementasikan jati diri tersebut pada segala aktifitas koperasi. Sebagai catatan tambahan, aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian, sehingga komentar yang dilontarkan oleh pejabat tidak terkesan kurang memahami akar persoalan koperasi, seperti kritik yang pernah dilontarkan oleh berbagai kalangan, diantaranya oleh Baga (2003).
2.      Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya (collective need of the member) dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda. Misalnya di suatu kawasan sentra produksi komoditas pertanian (buah-buahan) bisa saja didirikan koperasi. Kehadiran lembaga koperasi yang didirikan oleh dan untuk anggota akan memperlancar proses produksinya, misalnya dengan menyediakan input produksi, memberikan bimbingan teknis produksi, pembukuan usaha, pengemasan dan pemasaran produk. 
3.      Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
4.      Kegiatan (usaha) koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
5.      Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.



Sabtu, 15 Oktober 2011

perubahan modal koperasi Rawalumbu tahun 2010


Perubahan Modal
Koperasi Rawalumbu
Per-Desember 2010

Modal awal penyertaan                                            9.140.222
Simpanan Wajib                                                       38.183.000
Simpanan Pokok                                                      103.000

SHU                                                                             2.902.160
SHU Akhir tahun 2009                                             (2.750.000)    
Modal akhir penyertaan                                            47.578.382

lap.rugi laba koperasi Rawalumbu tahun2010

Laporan Rugi Laba
Koperasi Rawalumbu
Per-Desember 2010

I.                   Pendapatan
1.     Jasa Pinjaman                                 28.782.000
2.     Jasa Bank                                              367.353
3.     Pendapatan adm.pinjaman                    300.000
4.     Penjualan buku                                      127.500
                                                        29.576.853

II.                Pengeluaran
1.     Foto copy Laporan                                 81.000
2.     Pembelian buku                                      44.250
3.     Konsumsi rapat                                    200.000
4.     Pembelian                                           230.000
Total                                                                                         (555.250)
                        Jumlah                                                       29.021.603 (laba)

neraca koperasi Rawalumbu tahun2010

Neraca
Koperasi Rawalumbu
Per-Desember 2010

                                                                                 
I.                   Aktiva Lancar
1.     Dana tetap tahun 1 s/d 16              7.687.792
2.     Dana tetap tahun 17                       1.452.430
3.     Penjualan                                        127.500
4.     Pendapatan Adm,pinjaman            300.000
5.     Jasa Bank                                       367.353
6.     Jasa Pinjaman                                 28.782.000
                                                       38.717.075

II.                Ekuitas
1.     Simpanan pokok                           103.000
2.     Simpanan Wajib                            38.183.000
3.     Simpanan Sukarela                        127.117.894
                                                   165.403.894
     Aktiva                                                                204.120.969





III.             Kewajiban Jangka Panjang
1.     Hutang Anggota                                 121.910.000
IV.            Pengeluaran
1.     Pembiayaan ATK                          125.250
2.     Dana Konsumsi                             200.000
3.     Pembelian Souvernir                      230.000
4.     Pengeluaran dana tahun 18            1.451.080
                                                              2.006.330

V.               SHU
                1.SHU Anggota                                        24.668.363
                 2. SHU Pengurus
                      1. Atas Bendahara I   3% x 29.021.603 = 870.648
                      2. Atas Bendahara II  2% x 29.021.603 = 580.432
                      3. Atas Ketua             2% x 29.021.603 = 580.432
                      4. Atas Sekretaris       1.5% x 29.021.603 = 435.324
                      5. Atas Pemeriksa       1.5% x 29.021.603 = 435.324

Jumlah                                                                     2.902.160
Saldo Akhir Desember 2009                                    52. 634.116
Aktiva                                                                     204.120.969