Sabtu, 30 November 2013

SOFTSKILL ETIKA BISNIS


Nama : Anisa Maryati
Npm : 10210874
Kelas : 4ea13

Norma berasal dari bahasa inggris yakni norm. Dalam kamus oxford norm berarti usual or expected way of behaving yaitu norma umum yang berisi bagaimana cara berprilaku, jadi norma adalah patokan prilaku dalam satu kelompok tertentu, norma memungkinkan sesorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakannya itu akan dinilai oleh orang lain, norma juga merupakan kriteria bagi orang lain untuk mendukung atau menolak prilaku seseorang. Norma juga merupakan sesuatu yang mengikat dalam sebuah kelompok masyarakat, yang pada keselanjutannya disebut norma sosial, karena menjaga hubungan dalam bermasyarakat. Norma pada dasarnya adalah bagian dari kebudayaan, karena awal dari sebuah budaya itu sendiri adalah intraksi antara manusia pada kelompok tertentu yang nantinya akan menghasilkan sesuatu yang disebut norma
Norma terdiri dari beberapa macam, yaitu :
* Norma Agama adalah adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran aqidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak yang mengharuskan ketaatan para penganutnya. Apabila seseorang tidak memiliki iman dan keyakinan yang kuat, orang tersebut cenderung melanggar norma-norma agama.
* Norma Kesusilaan adalah norma yang didasarkan pada hati nurani atau ahlak manusia.
* Norma Kesopanan adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyrakat. Cara berpakaian dan bersikap adalah beberapa contoh dari norma kesopanan.
* Norma Kebiasaan (Habit) Norma ini merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Orang-orang yang tidak melakukan norma ini dianggap aneh oleh anggota masyarakat yang lain.
* Norma Hukum Adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sangsi norma hukum bersifat mengikat dan memaksa. Membayar denda tilang adalah merupakan norma hokum yang harus ditaati.
Etika berasal dari Yunani Kuno yaitu “ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan, yang dimaksud  adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Secara umum etika dibagi menjadi dua jenis, yaitu :
a.                         Etika Umum , yaitu berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
b.                          Etika Khusus, yaitu penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. 
Etika juga memiliki prinsip dalam etika bisnis, yaitu terdiri dari
a.        Prinsip Otonomi., yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri.
b.        Prinsip Kejujuran. Prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan.
c.        Prinsip Tidak Berbuat Jahat dan Berbuat Baik. Prinsip ini mengarahkan agar kita secara aktif dan maksimal berbuat baik atau menguntungkan orang lain.
d.        Prinsip Keadilan. Prinsip ini menuntut agar kita memberikan apa yang menjadi hak seseorang di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama nilainya.Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri.
Istilah stakeholder sudah sangat populer. Kata ini telah dipakai oleh banyak pihak dan hubungannnya dengan berbagi ilmu atau konteks, misalnya manajemen bisnis, ilmu komunikasi, pengelolaan sumberdaya alam, sosiologi, dan lain-lain. Lembaga-lembaga publik telah menggunakan istilah stakeholder ini secara luas ke dalam proses-proses pengambilan dan implementasi keputusan. Secara sederhana, stakeholder sering dinyatakan sebagai para pihak, lintas pelaku, atau pihak-pihak yang terkait dengan suatu issu atau suatu rencana. Dalam buku Cultivating Peace, Ramizes mengidentifikasi berbagai pendapat mengenai stakekholder ini. Beberapa defenisi yang penting dikemukakan seperti Freeman (1984) yang mendefenisikan stakeholder sebagai kelompok atau individu yang dapat memengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu. Sebuah stakeholder perusahaan adalah pihak yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh tindakan dari bisnis secara keseluruhan. Kelompok stakeholder terdiri dari kelompok primer dan sekunder.  Kelompok Primer terdiri dari pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Kelompok Sekunder terdiri dari pemerintah setempat, pemerintah asing,kelompok social, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.
Utilitarianisme adalah suatu teori dari segi etika normatif yang menyatakan bahwa suatu tindakan yang patut adalah yang memaksimalkan penggunaan (utility), biasanya didefinisikan sebagai memaksimalkan kebahagiaan dan mengurangi penderitaan. "Utilitarianisme" berasal dari kata Latin utilis, yang berarti berguna, bermanfaat, berfaedah, atau menguntungkan.[1]Istilah ini juga sering disebut sebagai teori kebahagiaan terbesar (the greatest happiness theory) Criteria dan Prinsip Utilitarianisme yaitu : Manfaat, Manfaat Terbesar, Manfaat Terbesar Bagi Sebanyak Mungkin Orang. Nilai positif yang terkandung dalam utilirianisme adalah  Rasionalitas, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral, Universalitas. Ulitarianiisme juga memiliki kelemahan yaitu a. manfaat merupakan konsep yg begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit. b. etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya. C.  etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang 
                Dalam membahas prinsip-prinsip etika profesi dan prinsip-prinsip etika bisnis, kita telah menyinggung tanggung jawab sebagai salah satu prinsip etika yang penting, namun adapun syarat bagi tanggung jawab moral. Status perubahan Yaitu :
1.        tanggung jawab mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan tahu.
2.        tanggung jawab juga mengandalkan adanya kebebasan pada tempat pertama.
3.        tanggung jawab juga mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu.
A) keterlibatan Sosial Perusahaan   :
a.       Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya
b.      Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan
c.       Biaya keterlibatan social
d.      Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan social

  B) Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
        a. Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah
        b. Terbatasnya sumber daya alam
        c. Lingkungan sosial yang lebih baik
        d. Pertimbangan tanggung jawab dan kekuasaan
Dalam bisnis, kita harus memahami pemahaman Tradisional, yaitu :
a.        Keadilan Legal, Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan Negara.
b.        Keadilan Komutatif, Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga Negarasatu dengan warga negara lainnya.
c.        Keadilan Distributif, Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara.

Para Pekerja Mempunyai Hak-hak, macam-macam hak pekerjaan yaitu :
1.         Hak atas pekerjaan, Merupakan hak azasi manusia karena ada beberapa factor yang mendukung seperti kerja.
2.        Hak atas upah yang adil, Hak atas upah yang adil merupakan hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan
3.        Hak untuk berserikat dan berkumpul, Untuk bisa memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya.
4.        Hak atas perlindungan kesehatan dan keamanan, Selain hak-hak diatas, dalam bisnis modern sekarang ini semakin dianggap penting bahwa para pekerja dijamin keamanan, keselamatan dan kesehatannya.
5.        Hak untuk diproses hukum secara sah, Berlaku ketika seorang pekerja dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena didugamelakukan pelanggaran atau kesalahan tertentu.
 
Whistle blowing adalah tindakan seorang pekerja yang memutuskan untuk melapor kepada media, kekuasaan internal atau eksternal tentang hal-hal ilegal dan tidak etis yang terjadi di lingkungan kerja. Contohnya adalah seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah itu dilakukan oleh perusahaan maupun yang dilakukan oleh atasan kepada orang lain. Ada dua macam whistle blowing :

1.Whistle blowing internal
Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi.
2.Whistle blowing eksternal 

Menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannnya lalu membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat.
Kontrak Dianggap Baik Dan Adil bila
1.        Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakat
2.        Tidak ada pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak
3.        Tidak ada pemaksaan
4.        Tidak mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas

Produsen adalah setiap orang perorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi. Kewajiban produsen dan pertimbangan gerakan konsumen adalah :
A.      Kewajiban yang harus dipenuhi oleh produsen antara lain :

a.         Memenuhi ketentuan yang melekat pada produk.
b.        Menyingkapkan semua Informasi
c.        Tidak mengatakan yag tidak benar tentang produk yang ditawarkan.

B. Pertimbangan Gerakan Konsumen :

a.   Produk yang semakin abnyak dan rumit.
b.   terspesialisasinya jenis jasa.
c.   Pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen.
d.   Keamanan produk yang tidak diperhatikan.
e.   Posisi konsumen yang lemah.
 
Iklan adalah dalam bahasa Indonesia formalnya pariwara yaitu promosi benda seperti meja baru, jasa seperti kantor pos, tempat usaha dan ide yang harus dibayar oleh sebuah sponsor.Pemasaran melihat klanik sebagai bagian dari strategi promosi secara keseluruhan. Komponen lainnya dari promosi termasuk publisitas, relasi publik, penjualan, dan promosi penjualan.
Fungsi iklan sebagai pemberi informasi dan sebagai pembentuk opini. Dalam Sumber Informasi iklan, dapat membantu masyarakat unruk memilih altenatif produk yang lebih baik atau yang lebih sesuai dengan kebutuhannya. Artinya iklan dapat memberikan informasi yang lebih banyak daripada yang lainnya, baik tentang produknya, distribusi atau tempat pembeliannya atau informasi lain yang mempunyai kegunaan bagi masyarakat
Iklan sebagai pembentuk pendapat umum dipakai oleh propagandis sebagai cara untuk mempengaruhi opini publik. Dalam hal ini, iklan bertujuan untuk menciptakan rasa ingin tahu atau penasaran untuk memiliki atau membeli produk.

sumber :