BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang 
Masalah  kurangnya kualitas pendidikan kita di Indonesia bukanlah hal yang   baru, kita sudah sering melihat di media elektronik maupun media surat  kabar bahkan kita sudah melihat secara langsung fenomena yang terjadi  disekitar kita, dimana banyak masyarakat indonesia  yang tidak bisa  melanjutkan sekolah karena alasan biaya.
UU  No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mewajibkan setiap warga  negara berusia tujuh tahun mengikuti pendidikan dasar. Namun pelaksana  UU ini belum bisa memberi kompensasi atas pewajiban itu. Pemerintah kita  pernah mencanangkan pendidikan 9 tahun, dimana setiap anak Indonesia  minimal harus tamat Bangku SMP. Hal ini merupakan satu hal yang positif  mengingat besarnya arti pendidikan untuk kedepannya. Untuk memperbaiki  dunia pendidikan yang ada, pemerintah juga mempunya niat baik yakni,  dengan menganggarkan 20% dari dana APBN seperti yang telah tercantum  dalam pasal 49 UUD 45.
Tapi  sayang niat baik tidak pernah tercapai, seperti yang terjadi pada masa  pemerintahan Presiden Yudhoyono dimana pada tahun 2005 anggaran untuk  pendidikan 8,1%, 10,3 persen pada APBN 2006, 10,6 persen APBN 2007, dan  10,9 khusus untuk anggaran pendidikan untuk tahun 2008 ini, malah  terjadi hal yang sangat mengecewakan dimana wakil2 rakyat yang ada DPR  dalam sidang nya memutuskan untuk memotong anggaran pendidikan sebesar  10%, dengan alasan pemerintah sedang mengencangkan ikat pinggang. Faktor  ekonomi menjadi penyebab utama anak tidak melanjutkan sekolah. Beban  biaya masuk SMP yang tidak terjangkau kantong keluarga miskin menjadi  salah satu sebab mereka memilih tidak sekolah. Faktor malas menjadi  penyebab kedua. ''Kemalasan'' anak disebabkan oleh sulitnya akses  sekolah, terutama di berbagai pedesaan pegunungan. Kemalasan juga  dipengaruhi faktor lingkungan, orang tua, dan sulitnya sarana  transportasi. 
Dalam  hal tidak sesuai dengan Undang-Undang 1945 pasal 31 yang menyatakan  tentang Hak mendapat pengajaran. Untuk itu inilah yang melatar belakangi  kami dalam membahas permasalahan ini.
1.2  Identifikasi Masalah
1.      Apa fungsi pranata pendidikan?
2.      Apa yang menyebabkan kurangnya pendidikan di Indonesia?
3.      Apa saja Pasal yang mengenai pendidikan?
4.      Bagaimana hubungan pasal tersebut dengan masih kurangnya pendidikan di Indonesia?
5.      Bagaimana Solusi dalam menghadapi masalah tersebut?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1         Fungsi Pranata Pendidikan
Pendidikan  adalah suatu proses yg terjadi karena interaksi berbagai faktor, yangg  menghasilkan penyadaran diri dan lingkungan shg menampilkan rasa percaya  diri dan rasa percaya akan lingkungannya :
Tiga Ruang Lingkup Pendidikan :
a. Pendidikan dalam keluarga (informal)
b. Pendidikan di sekolah (formal)
c.Pendidikan dalam masyarakat (nonformal)
Fungsi Pranata Pendidikan :
1. Fungsi konservasi (pengawetan)
2. Fungsi evaluatif (penilaian)
3. Fungsi kreatif
Fungsi Tersembunyi Pranata Pendidikan :
1. Menunda masa kedewasaan anak
2. Menjadi saluran bagi mobilitas sosial
3. Memelihara integrasi masyarakat
Fungsi Nyata Pendidikan :
1. Menolong orang untuk sanggup mencari nafkah bagi kehidupannya kelak
2.Meningkatkan citra rasa kehidupan
3.Meningkatkan taraf kesehatan dgn olahraga
2.2         Penyebab kurangnya pendidikan di Indonesia
1.         Cara berfikir
Bagi  orang-orang yang mampu, pendidikan adalah hal yang mudah, karena mereka  mempunyai dana untuk sekolah. Tapi bagaimana dengan rakyat yang tidak  mampu? Kesalahannya, mereka berfikir, bahwa Ilmu dan pendidikan hanya  bisa didapatkan dengan sekolah. Padahal tidak, ilmu bisa didapatkan  dengan membaca, bertanya, dan menyimpulkan hasil dari suatu pengalaman.
2.         Kurangnya dukungan
Hampir 80% orang yang tidak mampu dan tidak mau sekolah karena pesimis.  Karena kurang dukungan dari orang tua 
3.          Kurangnya kesadaran akan pentingnya ilmu.
ilmu  itu bukan sekedar rumus, hafalan Ilmu itu kunci untuk hidup. Semua itu  butuh ilmu. kalau kita tidak tau caranya makan, kita akan mati. kalau  kita tidak tau caranya berjalan. Yang kita bayangkan, untuk mendapatkan  ilmu itu kita harus serius, konsentrasi. Padahal tidak, kalau kalian  bilang begitu, selama ini kalian belajar karena terpaksa. Ilmu itu  didapatkan karena ada kemauan, kemuan adanya rasa ingin tahu. Dan ingat,  gagal atau kalah itu bukan akhir dari segalanya. 
4.         Karena kuranngnya biaya
Sekarang  ini biaya untuk pendidikan itu tidak murah walaupun pemerintah telah  melaksanakan program bebas untuk biaya sekolah. Tetapi ada saja yang  harus kita keluar kan untuk biaya pendidik
2.3  Pasal- pasal mengenai pendidikan
1.      Pasal 31 ayat 1,2,3,4,5, berbunyi :
Ayat 1 : Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan 
Ayat 2 : Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya
Ayat  3 : Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan  nasional,yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia  dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa ,yang diatur dengan  undang-undang 
Ayat  4 : Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang – kurangnya 20 %  dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran  pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan  nasional 
Ayat  5 : Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan  menjunjung tinggi nilai – nilai agama dan persatuan bangsa untuk  kemajuan peradapan kesejahteraan umat manusia 
2.      Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang  undang ini selain memuat pembaharuan visi dan misi pendidikan nasional,  juga terdiri dari 77 Pasal yang mengatur tentang ketentuan  umum(istilah-istilah terkait dalam dunia pendidikan),
2.4         Hubungan pasal tersebut dengan masih kurangnya pendidikan di Indonesia
Sesuai  dengan pasal 31 ayat 1 yaitu  : Setiap warga negara berhak mendapatkan  pendidikan. pasal tersebut menunjukan adanya jaminan dari pemerintah  bahwa setiap warga Negara republik Indonesia berhak mendapatkan  pengajaran. Namun pada kenyataannya, di Negara kita masih banyak warga  yang kurang mendapat pendidikan yang layak seperti yang kita ketahui,  banyaknya anak jalanan di negeri Indonesia ini yang harusnya mereka  sekolah namun mereka harus bekerja selain itu terdapatnya pendidikan  yang kurang layak seperti kasus  puluhan ribu sekolah dasar tidak layak  untuk kegiatan belajar. Hal tersebut disebabkan karena kurangnya  fasilitas atau sarana kegiatan belajar mengajar yang kurang memadai.  Untuk itu pemerintah belum 100 % merealisasikan pasal tersebut.
2.5         Solusi dalam menghadapi masalah kurangnya pendidikan di Indonesia
Pertama,  kurikulum pendidikan kita kurang menekankan pentingnya studi yang dalam  dan berkelanjutan mengenai wawasan nusantara. Hal ini bisa dilihat dari  kurangnya jam mata pelajaran/kuliah mengenai Kewarganegaraan (PPKn).  Dari waktu penuh jam pelajaran/kuliah selama seminggu, pelajaran/kuliah  tersebut hanya mendapat sorotan sekitar 2-2,5 jam. Hal ini akan  berdampak pada kurangnya rasa nasionalisme para siswa/mahasiswa.
Kurangnya  rasa kecintaan pada tanah air tersebut juga akan berdampak lebih jauh  lagi pada saat para siswa/mahasiswa sudah selesai dalam menempuh  pendidikan dan sudah waktunya dalam memilih pekerjaan. Orientasi utama  pada saat itu kemungkinan besar hanya berorientasi pada segi material,  yang jelas tidak meguntungkan bagi Indonesia sendiri dan bukannya  berorientasi berbuat dan berkontribusi semampunya untuk Indonesia.
Kedua,  kurikulum pendidikan yang kurang menekankan pentingnya studi yang juga  dalam serta berkelanjutan mengenai Agama. Tak jauh berbeda dengan  permasalahan pertama dimana dari waktu penuh jam pelajaran/kuliah selama  seminggu, pelajaran/kuliah mengenai Agama masih sangat kurang. Apalagi  di tingkat Perguruan Tinggi dimana mata kuliah Agama hanya mendapat  sorotan sebesar 2 SKS dari sekitar 140-an SKS.
Padahal  pendalaman materi mengenai agama sangat penting melihat posisi agama  merupakan pembentuk terbaik serta utama bagi kepribadian dan moral  seseorang. Jelas orang yang memiliki pengetahuan agama yang tinggi  kehidupannya juga akan diselimuti dengan selimut keagamaan yang tinggi.  Dengan kata lain, pendidikan kita disorot dari segi moral, akidah, serta  akhlak masih sangat kurang.
Ketiga,  kurikulum pendidikan/pelaku pendidikan dari segi pengajaran kita yang  kurang mengarahkan para siswa/mahasiswa untuk nantinya setelah selesai  sekolah/kuliah menciptakan sesuatu. Jadi disini, kurangnya hal tersebut  akan membentuk kepribadian konsumtif dari para siswa/mahasiswa dan  bukannya kepribadian yang produktif serta mampu bersaing di masa yang  akan datang.
Hal  ini juga sangat penting untuk disoroti melihat pengaruh globalisasi  nantinya yang akan mempengaruhi langsung para pelaku pendidikan saat  ini. Hal ini jelas terasa akibat buruknya, terutama bagi bangsa ini.  Contoh bisa kita ambil, dari berbagai kebijakan yang diambil pemerintah  mengenai pengolahan serta pemenuhan kebutuhan hidup rakyatnya  sehari-hari.
Indonesia,  negeri yang dikaruniai Tuhan dengan keberagaman serta keberlimpahan  sumber daya alam serta manusianya, seharusnya mampu untuk mengoptimalkan  SDA dan SDM tersebut jika melihat kuantitas dan kualitas sarjana kita  yang bisa dibilang sangat cukup.
Tapi  apa daya, sistem pendidikan yang tidak mengarah kepada ke-3 usulan  tadi, membentuk kepribadian yang konsumtif bagi para siswa/mahasiswa  yang pada akhirnya lebih memilih untuk meng-impor berbagai kebutuhan  mendasar dari luar negeri.
Hal  ini merupakan hal yang konyol, dan Indonesia bisa dikatakan sebagai  negeri yang mubadzir, dan juga bukannya tidak mungkin jika nantinya  Tuhan akan mengambil kembali SDA yang kita miliki sebagai bentuk  'kekesalan' karena kebodohan diri kita sendiri.
Jadi  sistem pendidikan yang berdasarkan pada wawasan kebangsaan dan wawasan  keagamaan yang mendalam, serta pengarahan kepada pelaku pendidikan untuk  men-cipta dan bukannya mem-beli dirasa merupakan sistem pendidikan  dasar yang ideal bagi bangsa yang telah rapuh dan berdiri tidak lagi  dengan kaki sendiri ini. Semoga perubahan besar ke arah yang lebih baik  bisa terjadi.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1        Kesimpulan
Pendidikan  adalah suatu proses yg terjadi karena interaksi berbagai faktor, yang  menghasilkan penyadaran diri dan lingkungan sehingga menampilkan rasa  percaya diri dan rasa percaya akan lingkungannya. Di Indonesia Masalah  kurangnya kualitas pendidikan bukanlah hal yang  baru, kita sudah sering  melihat di media elektronik maupun media surat kabar bahkan kita sudah  melihat secara langsung fenomena yang terjadi disekitar kita, dimana  banyak masyarakat indonesia  yang tidak bisa melanjutkan sekolah karena  alasan biaya. Selain itu kurangnya pendidikan diindonesia karena  kurangnya cara berfikir,kurangnya dukungan dan kurangnya  kesadaran akan  pentingnya ilmu.
3.2        Saran
Sesuai  dengan pasal 31 ayat 1 salah satunya yang berbunyi   : Setiap warga  negara berhak mendapatkan pendidikan. Pasal tersebut menunjukan adanya  jaminan dari pemerintah bahwa setiap warga Negara republik Indonesia  berhak mendapatkan pengajaran. Namun pada kenyataannya, di Negara kita  masih banyak warga yang kurang mendapat pendidikan. oleh Karena itu  pentingnya peran pemerintah dalam memperbaiki dunia pendidikan di negeri  ini dan kesadaran dari masyarakat mengenai pentingnya pendidikan.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
1.      http://www.google.co.id/search?q=kurangnya+pendidikan
2.      http://bukuohbuku.wordpress.com/2008/08/09/puluhan-ribu-sekolah-dasar-tidak-layak-untuk-kegiatan-belajar/
3.      http://www.all-indonesia.com/solusi-pendidikan-indonesia
4.      http://sarahsmart.org/landasan-hukum-pendidikan-indonesia/
5.      http://stellar-mindsyst.blogspot.com/2008/08/solusi-permasalahan-pendidikan-di.html
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar